[Foto] Pemusnahan Barang Bukti

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifa’i mewakili Gubernur Kalsel turut memusnahkan barang bukti di Halaman Kantor Setda, Banjarbaru, Selasa (15/8). Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari tembakau gorila kurang lebih 1,9 Kg, Daftar G sebanyak 4.080.000 butir, Ekstasi sebanyak 10 butir, Sabu kurang lebih 1 Ons. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan