Mencegah Perkembangan Radikalisme dan Terorisme di Kampus

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Selatan, Hermansyah Manaf menyampaikan sambutan sekaligus membuka Dialog Pelibatan Lembaga Dakwah Kampus dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme di Aula Rektorat ULM, Banjarmasin, Rabu (9/8). MC Kalsel/Ar

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah merupakan bentuk kongret sinergi dan kerjasama sekaligus silaturahmi yang kuat antara pemerintah melalui jajarannya dengan elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat budaya, tokoh masyarakat, tokoh media massa, tokoh pemuda dan perempuan serta tokoh pendidikan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua FKPT Prov. Kalsel, Hermansyah Manaf pada acara Dialog Pelibatan Lembaga Dakwah Kampus dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme di Aula Rektorat ULM, Banjarmasin, Rabu (9/8).

Menurutnya, dalam memerangi radikalisme dan terorisme adalah penguatan nilai-nilai lokal dalam mencegah paham radikal dan nilai – nilai budaya kearifan lokal merupakan penguat solidaritas dan kohesivitas masyarakat.

“Kekuatan nilai lokal ini banyak bertumpu pada keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan khususnya mahasiswa sebagai generasi penerus harapan bangsa” tutur Hermansyah.

Hasil riset yang dilakukan pihaknya menemukan pola – pola gerakan radikal di Indonesia salah satunya melalui penyusupan pada organisasi -organisasi kemahasiswaan tingkat kampus yang sebagian besar terdapat di perguruan tinggi non-keagamaan.

“Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2011 yg dilakukan pada 5 (lima) universitas ternama di Indonesia yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Diponegoro (Undip) menunjukkan ada peningkatan pemahaman fundamentalisme keagamaan di kalangan mahasiswa di kampus – kampus umum, sedangkan survei LIPI tahun 2015menyebutkan 4% orang Indonesia menyetujui kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang kebanyakan berumur antara 19-25 tahun” tambahnya.

Oleh karena itu potensi radikalisme dan terorisme di Indonesia belum akan padam dalam waktu dekat. Tantangan itulah yang menuntut kita untuk selalu waspada, namun tidak panik dalam menghadapi berbagai potensi ancaman teror di tengah masyarakat.

“Itulah semangat yang harus tetap kita rawat dan pelihara bersama yakni semangat kebersamaan dalam melawan dan mencegah terorisme” ungkapnya.

Ia mengajak kalangan tokoh agama, tokoh adat budaya, tokoh masyarakat, tokoh media massa, tokoh pemuda dan perempuan, tokoh pendidikan serta mahasiswa untuk senantiasa meningkatkan ketahanan diri dari pengaruh paham radikal terorisme seraya membangun deteksi dini melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Karena itulah mahasiswa sebagai garda terdepan, sebagai agen perubahan di harapkan menjadi kekuatan dan modal besar untuk membendung paham radikal yang dapat menjerumuskan masyarakat maupun generasi penerus pada aksi kekerasan dan terorisme. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan