TPK Hotel Bintang Bulan Juni 2017 Turun 5,60 Poin

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami (tengah) menyampaikan perkembangan TPK Hotel Bintang bulan Juni 2017 pada acara jumpa pers di Aula BPS Prov. Kalsel, Banjarbaru, Selasa (1/8). MC Kalsel/tgh

Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Juni 2017 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yaitu mencapai 42,22 persen atau turun 5,60 poin dibanding TPK bulan Mei 2017 sebesar 47,82 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami pada acara jumpa pers di Aula BPS Prov. Kalsel, Banjarbaru, Selasa (1/8).

Diah mengatakan, dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama pada tahun sebelumnya pada Juni 2016 yang mencapai 35,60 persen, terjadi kenaikan sebesar 6,62 poin. “Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, bulan Juni 2017 TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang tiga yaitu sebesar 51,78 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang dua sebesar 19,65 persen” ucapnya.

Sedangkan untuk TPK hotel non bintang pada bulan Juni 2017 yang mencapai 25,14 persen atau turun 3,65 poin jika dibandingkan TPK bulan Mei 2017 sebesar 28,79 persen.

Lebih jauh dirinya menjelaskan Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Kalimantan Selatan pada bulan Juni 2017 mengalami kenaikan 0,07 malam dibandingkan bulan Mei 2017. “RTLM pada hotel bintang mengalami perubahan dari 1,65 malam pada bulan Mei 2017, menjadi 1,72 malam pada bulan Juni 2017” imbuhnya.

Dilihat dari klasifikasi hotel, RTLM tertinggi terjadi pada hotel bintang empat selama 1,89 malam, dan terendah terjadi pada hotel bintang dua selama 1,39 malam.

Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel non bintang di Kalimantan Selatan pada bulan Juni 2017 adalah 1,32 malam atau naik 0,04 malam dibandingkan keadaan bulan Mei 2017 yang mencapai 1,28 malam. Dibandingkan periode yang sama tahun yang lalu Juni 2016 mencapai 1,38 malam atau turun selama 0,06 malam.

“Dilihat dari kelompok kamar, RTLM tertinggi pada hotel non bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar 25 – 40 selama 1,44 malam, dan terendah terjadi pada kelompok kamar 41 – 100 selama 1,00 malam” tandasnya. MC Kalsel/Tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan