BATULICIN – Para petani di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) yang tergabung dalam Kelompok Usaha Tani menerima dana klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dana klaim asuransi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Senin (24/7) di Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Ada sebanyak 12 Kelompok Tani yang menerima dana klaim dari PT Jasindo Kalimantan Selatan tersebut dengan jumlah total klaim sebesar Rp. 789 Jt Pembayaran tersebut untuk lahan pertanian seluas 134 hektar yang rusak.
Pembayaran klaim AUTP tersebut merupakan yang pertama kalinya diserahkan untuk kelompok tani. Adapun pembayaran klaim untuk periode tanam padi Oktober – Maret 2017.
Kelompok tani yang menerima klaim dana AUTP adalah petani yang tanaman padinya mengalami kerusakan diatas 75 persen, sebut Kepala Dinas Pertanian H. Setia Budi, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Lamijan.
Penyebab kerusakan tanaman padi yang di klaim di sebabkan oleh banjir, serangan hama, dan juga akibat kekeringan.
Terkait asuransi usaha tani ini, Lamijan, mengatakan Dinas Pertanian Tanah Bumbu sebelumnya mensosialisasikan asuransi usaha tani kepada para kelompok tani di Tanah Bumbu, hasilnya disambut baik oleh para petani dengan menjadi peserta asuransi.
Dalam acara penyerahan klaim Asuransi Usaha Tani Padi periode tanam Oktober-Maret 2017 dihadiri pula Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan, Pimpinan PT Jasindo Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan. (Rel/MC.Tanbu)