DPRD Pasir Study Banding Perda Keuangan Daerah KeTanbu

BATULICIN – DPRD Kabupaten Pasir Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Studi Banding terkait  Perda Keuangan Daerah yang mengatur  pelaksanaan hak keuangan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Rombongan   yang dipimpin Ketua Fraksi  Golkar H. Amiruddin tersebut  disambut  Asisten Bidang Administrasi Umum H. Mustaing di dampingi pejabat dilingkup Pemkab Tanbu termasuk  jajaran  Sekretaris DPRD Tanbu  di ruang rapat Komisi DPRD Tanbu, Kamis (21/7).
Mustaing mengatakan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu  bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sangat mengapresiasi atas kunjungan ini.
Terutama hal yang berkaitan  dengan pelaksanaan hak keuangan dan administratif  Pimpinan dan Anggota DPRD. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017.
“Semoga melalui kunjungan ini kita bisa saling mengisi dan melengkapi kekurangan dan kelebihan yang dimiliki masing-masing pengelolaannya,” tandasnya.
Sementara itu,  H. Amirudin, mengatakan dalam kunjungan ini tiada lain ingin mengetahui implementasi PP nomor 18 tahun 2017  yang sudah dibuatkan sebuah Perda sebagaimana menjadi turunan dari PP tersebut.
Menurutnya, setelah  ditandatangani PP 18  oleh Presiden RI  belum lama tadi hanya Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah membuat Perda terkait kesejahteraan tersebut.
“Dengan demikian kami ingin belajar terkait mekanisme  dan beberapa  langkah  positif yang sudah dilakukan pihak Eksekutif dan Legislatif di tempat ini,” jelasnya. (Win/MC.Tanbu)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan