Pembukaan Rambu Putar Balik

Dinas Perhubungan Prov. Kalsel, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin beserta dengan Polda Kalsel akhirnya mengesahkan pembukaan rambu putar balik jalan di Km. 7 Banjarmasin. Pembukaan jalan ini dilakukan untuk mempermudah pengendara jalan agar pemutaran arah balik di dalam kota tidak terlalu jauh. Selasa (18/7). MC Kalsel/MF

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan