55 Ribu Pencandu Narkoba Kalsel Didominasi Zenith

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor turut memusnahkan barang bukti Obat Terlarang Daftar G sebanyak 4.080.000 butir hasil tangkapan BNNP Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017, Kamis (13/7). Mc Kalsel / Fuz

Tingkat konsumsi zat adiktif seperti carnophen atau familiar di tengah masyarakat Kalimantan Selatan disebut zenith atau pil jin, begitu tinggi. Tak mengherankan, penyalahgunaan obat-obatan daftar G yang sudah ditarik izin peredarannya itu hampir menyentuh seluruh pelosok desa.

Mau fakta ? Di Provinsi Kalimantan Selatan, dari total 1.800 pasien rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, tercatat 75 persen adalah pengguna zenith. “Penyalahgunaan zenith di Kalsel ini sangat parah. Sebab, 75 persen pasien yang dirawat inap adalah korban pil zenith. Memang, tidak semua yang direhabilitasi itu menjalani program rawat inap, adapula rawat jalan. Namun, dari total pencandu narkotika sebanyak 55 ribu orang itu, didominasi penyalahgunaan zenith,” ucap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Pol Marsauli Siregar, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (13/7/2017).

Jenderal bintang satu ini mengaku prihatin dengan kondisi Kalsel yang sudah marak penyalahgunaan zenith, sehingga pihaknya meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan penelitian terhadap obat yang mengandung carnophen tersebut.“Kami minta kepada Kemenkes, apakah zenith bisa masuk kategori narkoba. Jadi, jika masuk kategori narkoba, maka para pelaku bisa dikenakan perundangan narkotika dengan ancaman hukum yang lebih tinggi,” tutur Marsauli Siregar.

Menurutnya, BNN sudah menyurati Kemenkes, termasuk melaporkan kondisi yang makin parah di Kalsel. “Memang dalam UU Kesehatan, ancaman hukumnya sudah jelas maksimal 12 tahun penjara. Jadi, bisa saja dikenakan UU Kesehatan,” tegas Masrsauli Siregar.

Sedangkan, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengapresiasi gagalnya peredaran 5 juta zenith senilai Rp 8 miliar oleh BNNP Kalsel. “Narkoba merupakan upaya pelemahan sebuah bangsa. Makanya, mari kita semua harus bersama menghadapi dan menanggulangi narkoba. Ya, seperti dikatakan Presiden RI bahwa negara perang terhadap narkoba, untuk itu Pemprov Kalsel juga perang terhadap narkoba,” imbuhnya. Jejakrekam.com – Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan