Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Peningkatan Kinerja Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 dengan tema Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Swasta di Kalimantan Selatan yang bertempat di Aula Saraba Sanggam, Banjarmasin, Kamis (18/5).
Kepala Bidang Pendidikan, Perpustakaan dan Kearsipan Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Ridhani mengatakan Rakoor ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menghimpun permasalahan yang dihadapi oleh Perguruan Tinggi Swasta di Kalimantan Selatan.
“Untuk memberikan masukan tentang dasar-dasar hukum mendirikan Perguruan Tinggi, persyaratan pendirian Perguruan Tinggi Swasta dan peningkatan mutu Perguruan Tinggi Swasta dalam kaitannya dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)” ucap Ridhani.
Rakoor yang diikuti oleh Unsur Perguruan Tinggi Negeri, Unsur Perguruan Tinggi Swasta di bawah Kopertis Wilayah XI Kalimantan, Unsur Perguruan Tinggi Swasta dibawah Kopertis se-Kalimantan Selatan, Biro Kesra, dan stakeholder terkait, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan ini juga membahas terkait aturan-aturan dan dasar hukum, peraturan dan prosedur yang harus dilalui terhadap pemberian bantuan hibah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 060 Tahun 2016 / Nomor 021 Tahun 2017.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya Rakoor ini dapat menumbuhkan tekad dan semangat bersama-sama melaksanakan pembangunan pendidikan dan pengembangan, serta SDM di Kalimantan selatan”jelasnya. MC Kalsel/Ar