TPK Hotel Bintang di Kalsel Maret 2017 Naik Sebesar 50,70 persen

Kepala BPS Kalsel, Diah Utami saat menjelaskan perkembangan TPK hotel bintang dan non bintang di Provinsi Kalimatan Selatan, di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Selasa (02/5). MC Kalsel/Jml

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang bulan Maret 2017 mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya , TPK bulan Maret 2017 mencapai 50,70 persen atau naik 4,78 poin dibanding TPK bulan Februari 2017 sebesar 45,92 persen.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Diah Utami pada kegiatan jumpa pers, di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Selasa (02/5).

Menurutnya jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu maret 2016 yang mencapai 48,58 persen terjadi kenaikan sebesar 2,12 poin. Berdasarkan kalsifikasi hotel bintang, bulan Meret 2017, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 2 yaitu sebesar 66,68 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh hotel bintang 1 sebesar 25,47 persen.

“Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 2 mengalami kenaikan TPK sebesar 39,47 poin, bintang 4 naik 7,77 poin, bintang 1 naik 0,23 poin, namun kalsifikasi bintang 3 mengalami penurunan sebesar 1,07 poin” jelas Diah.

Sementara itu, untuk TPK hotel  non bintang Maret 2017, Diah mengungkapkan terjadi kenaikan dibandingkan bulan Februari 2017 yang mencapai 29,62 persen atau naik 3,00 poin. “TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan maret 2017 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 25-40 yaitu sebesar 33,85 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 41-100, sebesar 19,11 persen” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan