BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke 21, Selasa (25/4) di Halaman Kantor Bupati Tanbu.
Hari OTDA ke 21 mengangkat tema ”Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government”.
Secara Nasional Perayaan Hari OTDA ke 21 Tahun 2017 dipusatkan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Upcara Peringatan Hari OTDA di Kabupaten Tanah Bumbu bertindak selaku Pembina Upacara yaitu Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor.
Sedangkan peserta upacara terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati H. Sudian Noor mengatakan peringatan HUT OTDA ke 21 memiliki 4 (Empat) makna pokok yaitu, Pelaksanaan Otonomi Daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan public sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kemudian, upaya peningkatan kinerja pelayanan public harus dikelola berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi atau electronic-government agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, dan tepat tentang prosedur pelayanan public yang disediakan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, ketepatan penyediaan pelayanan public berbasis electronic-government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah.
Serta, upaya peningkatan kinerja pelayanan public berbasis electronic government akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (Good Local Governance) dan aparatir pemerintah daerah yang bersih (Clean Local Government).
Terkait penggunaan tekhnologi informasi dan komunikasi dalam rangka pelayanan public, telah diatur didalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan tekhnologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan public.
Oleh karena itu, sejalan dengan kemajuan tekhnologi informasi dan komunikasi, diharapkan setiap pemerintah daerah senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan public berbasis electronic-government.
“Ada banyak pemerintah daerah yang sudah mengembangkan electronic-government dalam penyediaan pelayanan public. Dalam mengelola otonomi daerah, cara-cara konvensional harus ditinggalkan. Pemerintah Daerah harus memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkanProgram Smart City atau Kota Pintar, untuk mendorong setiap pemerintah daerah agar mengembangkan electronic-government dalam penyediaan pelayanan public.
Terkait dengan Program Smart City, juga dikembangkan pula Program City Branding atau Pencitraan Kota untuk mendorong setiap Pemda Kota memprioritaskan program pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat yang berbasis electronic-government.
Program-program tersebut merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Pusat untuk mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan public.
“Diharapkan kinerja pelayanan public senantiasa meningkat dari waktu ke waktu, baik pelayanan public untuk kepentingan warga negara maupun pelayanan public untuk kepentingan dunia usaha melalui pelayanan perijinan dalam rangka kemudahan berusaha, peningkatan investasi, dan peningkatan daya saing daerah,” ucapnya. (Rel/MC.Tanbu)