Untuk memudahkan serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam pembuatan maupun memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Kalimantan Selatan membangun sebuah gedung Satpas yang representative di Jl. A. Yani KM 21, Landasan Ulin Banjarbaru.
Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) ini diresmikan oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol, Erwin Triwanto pada hari ini, Selasa (4/4). Turut hadir pula Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, beserta pejabat Pemerintah lainnya.
Dalam kesemptannya Kapolda Kalsel Brigjen Pol, Erwin Triwanto mengatakan proses pembutan SIM di Satpas baru ini sudah dilakukan secara online dan komputerisasi, sehingga tidak ada peluang sedikit pun dari oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Disinilah pertama kali akan dilaksanakan pembuatan SIM secara online, mudah-mudahan masyarakat Kalsel bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol, Erwin Triwanto.
Diterangkannya, bahwa di Satpas baru ini mampu melayani 250 pemohon perharinya, selain itu juga terdapat fasilitas ruang penerangan yang digunakan untuk memberikan pengertian kepada para pemohon terkait dengan pembuatan maupun perpanjangan SIM di Satpas ini.
Ditempat yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor sangat mengapresiasi pembangunan Gedung Satpas Ditlantas Polda Kalsel ini. “Diharapkan dengan adanya Fasilitas Satpas ini bisa memudahkan masyarakat Kalsel untuk memenuhi kewajibannya dalam pembuatan SIM” tuturnya.
Pada kesempatan ini pula Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau yang akrab dipanggil Paman Birin mencoba salah satu fasilitas yang ada di Satpas ini, yakni lapangan uji praktek SIM Ditlantas Polda Kalsel. Dalam menjajal fasilitas ini Paman Birin sempat mengalami kegagalan, dimana dirinya harus mencoba sebanyak tiga kali percobaan hingga berhasil. MC Kalsel/Jml