Assisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Siswansyah mewakili Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara Sosialisasi Sertifikasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Usaha Pariwisata dengan tema Sertifikasi Standar Usaha Hotel Menjamin Kualitas Produk, Pelayanan dan Pengelolaan dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan dan Kepuasan Tamu Serta Membangun Kinerja Ekselen Bisnis Pariwisata Indonesia di Gedung Abdi Persada, Banjarmasin, Kamis (30/3).
Dalam sambutannya Assisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Siswansyah mengatakan kegiatan sosialisasi sertifikasi dan bimbingan teknis usaha pariwisata ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan pariwisata di daerah, tanggung jawab pembangunan kepariwisataan daerah, tidak hanya terletak pada Pemerintah Daerah semata. Namun sangat memerlukan keterlibatan masyarakat dan peran swasta, termasuk para pengusaha bidang perhotelan di Kalimantan Selatan.
“Salah satu strategi yang dilakukan dalam upaya mendukung transformasi ekonomi tersebut adalah pengembangan pariwisata unggulan menuju Kalimantan Selatan sebagai destinasi wisata nasional” ucap Siswansyah
Diperlukan sertifikasi kompetensi dan sertifikasi usaha pariwisata, sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi di bidang usaha pariwisata. Adapun Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, pada pasal 54 menegaskan bahwa produk, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata memiliki standar usaha untuk lebih menjamin kualitas setiap produk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata yang dijalankan.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi peserta baik terkait dengan sertifikasi usaha maupun standar usaha hotel, serta berbagai aspek pembangunan pariwisata lainnya” jelasnya. MC Kalsel/Ar