BANJARMASIN – Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil meminta, seluruh jajaran SOPD lingkup Pemko Banjarmasin untuk sesegera mungkin menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan BPK RI perwakilan Kalsel, terhadap laporan keuangan mereka.
Hal tersebut lantaran, waktu yang diberikan pihak BPK RI untuk menyelesaikan tindaklanjut tersebut, tidak begitu lama. “Kami mohon seluruh SOPD di lingkup Pemko Banjarmasin segera menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK. Ini mengingat waktu untuk menjawab hasil temuan dalam pemeriksaan tersebut tidak terlalu lama,” ujarnya, Minggu (12/03)
Ditegaskannya lagi, hingga saat ini pihak BPK RI perwakilan Kalsel belum memberikan opini apapun terhadap hasil pemeriksaan pendahuluan itu. Sehingga, terangnya, pemeriksaan lanjutan terhadap tindaklanjut hasil pemeriksaan pendahuluan tersebut, akan kembali dilakukan pihak auditor tersebut. “Sampai saat ini BPK RI belum memberikan opini apapun kepada Pemko Banjarmasin. Jadi di sini saya tegaskan kembali, bahwa sampai saat ini tidak ada seorangpun anggota BPK RI perwakilan Kalsel yang menyatakan atau telah memberikan opini WTP kepada Pemko Banjarmasin, karena pemeriksaan lanjutan masih akan mereka lakukan, setelah semua hasil pemeriksaan pendahuluan tersebut selesai dijawab,” terangnya.
Dijelaskannya lagi, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) baru bisa diberikan pihak BPK RI kepada sebuah institusi pemerintahan daerah, apabila serangkaian hasil pemeriksaan menyatakan, laporan keuangan dan laporan asset nya, tidak ditemukan indikasi pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara.
Hal senada juga telah dilontarkan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, sesaat setelah menerima laporan hasil pemeriksaan pendahuluan dari BPK RI.
Dalam pertemuan di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin pada hari Rabu ((08/03) lalu, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini menegaskan, semua SOPD lingkup Pemko Banjarmasin untuk sesegera mungkin menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah di lakukan BPK RI. “Ini merupakan sebuah bentuk tanggungjawab, dan harus sesegera mungkin ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ibnu Sina mengaku bersyukur dengan adanya catatan yang disampaikan oleh BPK RI ini. Dengan begitu, katanya, kesalahan-kesalahan yang telah terjadi, dikemudian hari tidak terulang lagi. “Kami akan terus berusaha membina SOPD, sehinga mereka cermat dalam pelaporan keuangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, pihak BPK RI perwakilan Kalsel berharap, seluruh tindaklanjut hasil pemeriksaan pendahuluan segera ditindaklanjuti, sehingga sistem pemantauan tindaklanjut, indikatornya bisa menjadi hijau, tidak lagi merah atau hitam.(humpro-bjm)