Obsesinews.com,Tanah Bumbu-Setelah Proses Pendekatan Dan Negoisasi yang Cukup Alot Hingga Harus Dilaksanakan Beberapa Kali Pertemuan Dengan Masyarakat Pemilik Lahan Yang Masuk Kawasan Warga Desa Batuampar Pada Pertemuan Di Aula Kecamatan Simpang Empat, Kamis (9/03) Akhirnya Tercapai Kesepakatan Antara Warga Pemilik Lahan Dengan Dishut Propinsi.
Pada pertemuan antara Dishut Propinsi Kalsel dan Masyarakat Desa Batuampar difasilitasi Pemda Tanbu juga dihadiri Sekertaris Daerah Kab.Tanbu, Waka Polres Tanbu, Pasi Ops Kodim 1022/Tnb, Dishut Propensi Kalsel, Camat Simpang Empat, Kepala Desa Batuampar, Kepala Desa Tarjun serta masyarakat pemilik lahan.
Kades Batuampar Al Kipli secara singkat dan Jelas mengatakan,” atas nama masyarakat agar nilai tali aseh yang di tawarkan oleh Dishut Propensi, nilainya bisa berubah,”katanya.
Senada juga disampaikan oleh Rakin Mustari Ketua RT.8 Desa Batuampar agar Pemerintah melalui Dishut Propensi bisa merubah nilainya Tali Asih yang diberikan itu, juga terkait nilai tambak ikan dan pondoknya,” katanya.
Namun Pihak Pemerintah Propinsi melalui Hanif Faisol Kepala Dishut Propinsi Kalsel mengatakan,” tidak ada perubahan nilai tali asih yang sudah ditetapkan pemerintah per hektar 25 juta Yang diberikan pemerintah, pondok akan mendapat ganti 7 sampai 10 juta, serta tambak ikan nanti akan dihitung oleh pihak perikanan yang menentukan nilainya.
” Dan Obsi kedua jika tawaran tali asih pihak pemerintah kepada masyarakat Pemilik lahan tetap ditolak oleh pemilik lahan, pemerintah tetap akan menindak lanjuti, pemerintah siap jika digugat oleh masyarakat pemilik lahan biar pengadilan yang menentukan,”tegasnya.
Waka Polres Tanbu Kompol Nurhidayat dalam sambutanya mengatakan,” tugas aparat Kepolisian adalah pengamanan siapapun yang memerlukan, pihaknya siap kapan saja, menyikapi permasalahan diatas pihak kepolisian tegas akan menindak siapapun yang melanggar hukum.
Dijelaskan,”Namun mereka berharap permasalahan diatas semoga aja bisa diselesaikan dengan baik, Kalau pihak kepolisian tinggal tunggu keputusan dari pertemuan ini dan laporan dari salah satu pihak.
“Sekali lagi mereka berharap jangan permasalahan di atas sampai bersentuhan sama hukum,” ungkap Wakapolres Tanbu.
Rakin Mustari Ketua RT 8 Desa Batuampar menjelaskan,” akhirnya setelah masyarakat mendengarkan sambutan dari beberapa pihak serta berkonsultasi bersama seluruh pemilik lahan yang hadir hati fikiranya baru terbuka dan menyetujui tali aseh yang di berikan pemerintah,” tandasnya.(Tim/ red).