TPK Hotel Bintang Bulan Januari 2017 Turun 7,36 Poin

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami menyampaikan perkembangan TPK Hotel Bintang bulan Januari 2017 pada acara acara jumpa pers di Aula BPS Kalsel, Banjarbaru, Rabu (1/3). MC Kalsel/tgh

Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Januari 2017 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, yaitu mencapai 37,44 persen atau turun 7,36 poin dibanding TPK bulan Desember 2016 sebesar 44,80 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalsel, Banjarbaru, Rabu (1/3).

Diyah menjelaskan “dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama pada tahun sebelumnya pada Januari 2016 yang mencapai 36,76 persen, terjadi kenaikan sebesar 0,68 poin. Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, bulan Januari 2017 TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang dua yaitu sebesar 48,88 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu sebesar 21,82 persen”, ujarnya.

Sedangkan untuk TPK hotel non bintang pada bulan Januari 2017 yang mencapai 26,18 persen atau turun 5,58 poin jika dibandingkan TPK bulan Desember 2016 sebesar 31,76 persen

Lebih jauh dirinya menjelaskan Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Kalimantan Selatan pada bulan Januari 2017 mengalami kenaikan 0,012 malam dibandingkan bulan Desember 2016. “RTLM pada hotel bintang mengalami perubahan dari 1,51 malam pada bulan Desember 2016, menjadi 1,63 malam pada bulan Januari 2017”, imbuhnya.

Dilihat dari klasifikasi hotel, RTLM tertinggi terjadi pada hotel bintang dua selama 2,66 malam, dan terendah terjadi pada hotel bintang satu selama 1,41 malam.

Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel non bintang di Kalimantan Selatan pada bulan Januari 2017 adalah 1,03 malam atau turun 0,14 malam dibandingkan dengan bulan Desember 2016 yang mencapai 1,17 malam.

“Dilihat dari kelompok kamar, RTLM tertinggi pada hotel non bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar 10 selama 1,57 malam, dan terendah terjadi pada kelompok kamar 41-100 selama 1,04 malam” ucapnya. (tgh)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan