Apel Gabungan Peringati Hari Kesadaran Nasional

Cuaca gerimis tidak menyurutkan semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalsel untuk mengikuti apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) di depan kantor setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Selasa (17/1).

Gubernur kalsel yang diwakili oleh Plt Sekretaris daerah provinsi Kalsel, Haris Makki selaku pembina apel tersebut mengucapkan terima kasih kepada ASN yang sudah hadir mengikuti apel ini.

Gubernur kalsel dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plt Sekretaris daerah provinsi Kalsel, Haris Makki mengatakan kesadaran, disiplin, dan dedikasi sangat penting dalam meningkatkan kinerja yang berkualitas, tanpa ketiga hal tersebut birokrasi yang profesional sulit terwujud.

Konsekuensi logis dari penerapan UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah memberikan pedoman bagi seorang abdi negara untuk taat aturan, berdedikasi tinggi dan selalu bersemangat dalam melaksanakan tugas.

Bertepatan dengan apel Hari Kesadaran Nasional ini saya selaku Kepala Daerah mengingatkan beberapa hal penting terkait dengan tatanan birokrasi pasca berlakunya Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Pemprov Kalsel telah menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tersebut dengan menetapkan peraturan daerah no 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalsel.

“Sebagai tindak lanjut Perda tersebut juga telah dibentuk Pergub no 72 tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah Provinsi Kalsel” ujarnya.

Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan tulus kepada instansi, biro hukum,  biro organisasi dan perangkat daerah lainnya yang bekerja keras sehingga bisa menyelesikan semua pekerjaan perangkat daerah secara tepat.

Saya mengharapkan bagi ASN yang telah mengemban amanah sebagai pejabat struktural maupun fungsional harus segera menyesuaikan diri dan mensinkronkan tugas-tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman dengan tataa turan yang berlaku.

“Kebijakan perubahan perangkat daerah jangan sampai menjadi kendala atau menghambat untuk mencapai program kerja, perubahan itu haru smenjadi motivasi baru untuk mewujudkan sistem birokrasi yang profesional dan berpihak kepada masyarakat” pungkasnya.(Jml)

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan